4.8.09

Mati Suri, Syariat Islam di Aceh

Syariat Islam, orang awam dan orang baru datang ke Aceh pasti akan takut bila mendengar nama ini. terbayang akan adanya penangkapan kepada seseorang bila melanggar Syariat Islam. Seperti tidak shalat akan kena tangkap, main judi di tangkap, berdua-duaan dalam sunyi bukan suami istri di tangkap dan sebagainya, peristiwa akan terjadi bila anda berada di ibukota propinsi dan beberapa daerah di Aceh.
Kenapa begitu? jelas, Syariat Islam di Aceh saat ini tidak berjalan mulus di tiap-tiap daerah. ada yang masih bergerak, ada yang fakum dan ada yang bahkan cuma tinggal nama "Dinas Syariat Islam". Bisa dikatakan daerah yang masih menjalankan Syariat Islam di Aceh hanya beberapa daerah saja, malahan lebih banyak yang fakum. khususnya di daerah perbatasan dengan Sumatra Utara, seperti Aceh Singkil dan Aceh Tenggara. Bisa dikatakan Syariat Islam sudah tinggal nama.
Di Aceh Singkil, saat ini sudah mulai terdengar orang main judi di malam hari (main batu/geplek). Yang sebelumnya tidak ada sekarang mulai rame tiap-tiap persimpangan. Dan ditemukan salon terima jasa pria dan wanita. padahal ini sudah dilarang oleh Pemerintah Aceh, bahwa salon boleh dibuka pria untuk pria, wanita untuk wanita. semua ini terjadi karena memang jelas, Syariat Islam di beberapa daerah Aceh sudah fakum dan mati.

2 comments:

nathalia cornelis said...

sebenarnya syariat islam bisa dijalankan dengan benar bila pemerintahnya juga sungguh-sungguh menerapkan tapi bila pemerintah juga bolong-bolong menjalankan agamanya mana bisa masyarakat mengikuti aturan yang dibuat tapi dilanggar oleh pemimpinnya sendiri. Syariat Islam sangat baik bila diterapkan karena mengajarkan kita ke kehidupan yang lebih baik dan bermoral. Tapi jangan disalah gunakan karena saat ini sangat disayangkan ketika umat mengatas namakan ISLAM tapi tidak mencerminkan Sikap ISLAM Yang sebenarnya. Karena itu mari sebagai sesama muslim kita teladani sifat-sifat ISLAM yang diberikan ALLAH melalui Nabi Muhammad SAW.

Dark Smile said...

itu dia, di aceh tidak semua kepala daerah menerapkan syariat ISlam secara benar. malah banyak berita bahwa gaji polisi syariah (wilayatul hisbah) di tahan-tahan hingga 5 bulan.