14.7.21

Mobil Terlaris 2021 Semester Satu

 Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) Honda Brio (RS dan Satya) paling banyak di Indonesia pada Januari-Juni 2021. Honda Brio kembali mengalahkan kedigdayaan Toyota Avanza. Honda Brio lagi-lagi menjadi mobil paling laris di Indonesia pada paruh pertama 2021. Gabungan Honda Brio Satya di kelas LCGC dan Honda Brio RS di kelas city car membuat mobil andalan Honda ini menjadi yang paling laris.

Jika di kelompokkan berdasarkan tipe mobil, sebagai berikut :

A. Mobil Hatchback
    1.
Honda Brio (termasuk RS dan Satya): 27.537 unit
    2.
Daihatsu Ayla: 10.001 unit   
    3. Toyota Agya 9.041 unit

B. Mobil Low MPV
    1.
Daihatsu Sigra: 17.455 unit
    2. Toyota Calya: 17.359 unit

C. Mobil MPV
    1. Toyota Avanza: 26.590 unit
    2. Mitsubishi Xpander (termasuk Xpander Cross): 22.170 unit
    3. Suzuki Ertiga: 6.468 unit
    4. Daihatsu Xenia: 5.143 unit

D. Mobil MPV Premium
    1. Toyota Kijang Innova: 21.687 unit

E. Mobil Low SUV
    1. Toyota Rush: 22.629 unit
    2. Daihatsu Terios: 9.376 unit
    3. Honda HR-V: 8.496 unit
    4. Suzuki XL7: 5.832 unit

F. Mobil SUV
    1. Mitsubishi Pajero Sport: 8.299 unit
    2. Toyota Fortuner: 7.787 unit

G. Mobil Pick Up
    1.
Daihatsu Gran Max (minibus dan pikap): 26.400 unit
    2. Suzuki Carry: 24.375 unit
    3. Mitsubishi L300: 13.028 unit
    4. Isuzu Traga: 5.657 unit

Data diatas memang masih sempurna, karena pengelompokan tipe mobil tidak terhitung secara keseluruhan, seperti tipe Hatchback milik Suzuki Ignis kenapa tidak terhitung. Termasuk pengelompokan mobil xpander tipe standar dengan croos di gabung, padahal tipe cross di gaungkan tipe low SUV.

Begitu juga dengan tipe pick up, kenapa Daihatsu Gran Max di totalin antara pick up dengan minibus/van. secara umum data diatas masih perlu pembenahan lagi data penjualan sesuai dengan tipenya.

25.5.21

Gedung BRI Tutup Imbas Merger Bank Syariah di Aceh

 Tutup gedungnya, Bank BRI KCP Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Propinsi Aceh. Sedih dan prihatin yang saya alami sebagai salah satu nasabah sejak dibangku SD dikenalkan oleh orang tua untuk menabung di bank. Lebih aman dari pada di rumah "ucap orang tua saya". 



Awal tahun 2021 aktivitas perbankan ini sudah tidak terlihat lagi, pada tahun 2020 gedung ini sudah berubah ke sistem syariah. Dikenal sebagai BRIS (Bank Rakyat Indonesia Syariah), karena memang Perda Aceh Qanun No.11 tahun 2018 melarang perbankan selain sistem syariah. sehingga bank sistem konvensional yang ada di propinsi Aceh harus ke sistem syariah.

Walaupun bank ini berlevel kecamatan, namun memiliki fasilitas teknologi dua unit ATM untuk tarik tunai dan transfer dan satu unit ATM CRM (Anjungan Tunai Mandiri Cash Recycle Machine) yang dikenal mesin stor untuk mengurangi antri di teller. sehingga totalnya ada tiga unit mesin ATM

Kelebihan lainnya adalah dapat melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang sudah terhubung langsung dengan kas daerah. berbeda dengan BRI Cabang Singkil yang jaraknya kurang lebih 500m tidak dapat melakukan pembayaran PBB di teller.

 Namun sayang, gedung bank ini harus tutup. Penutupan ini bukan karena ekonomi negara hancur atau tidak ada peminat nasabahnya, namun penuntupan ini dikarenakan merger bank syariah yang dilakukan oleh pihak pemerintah menjadi satu nama ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

Asumsi penulis, dikarenakan di satu desa kami dua gedung BRIS dan satu gedung BSM. karena harus menjadi satu nama ke BSI, otomatis sudah kelebihan gedung nama yang sama dan penghematan operasional kas dan lain-lainnya maka satu gedung bekas BRI ini harus ditutup. Sehingga selama ini saya cukup terbantu dengan ATM CRM dan pemabayaran PBB sekarang sudah tidak bisa lagi. Untuk pembayaran PBB tahun 2021 ini belum tahu ntah kemana pembayarannya?

Cukup terlihat dari gambar diatas, ruang ATM dipintu "ATM Kosong" dan didalamnya dua unit ATM sudah tidak ada lagi.

Ternyata bukan gedung bank di desa saya saja yang tutup, saat saya ke Kotamadya Subulussalam Propinsi Aceh. Terlihat disamping minimarket dahulunya juga gedung BRI, sekarang sudah tidak ada lagi, bahkan di gedungnya tertulis "disewakan". mungkin nasibnya sama seperti di desa saya, kelebihan gedung bank syariah. Karena memang tidak ada lagi bank konvensional.

Kalau di ibukota propinsi masih ditemukan bank syariah swasta, tapi kalau di kabupaten dan kecamatan yang selama ini banyak gedung BRI namun sekarang harus tutup.

19.4.21

Bank Konvensional Dilarang di Aceh

 


Aceh merupakan salah satu propinsi di Indonesia yang memiliki otonomi khusus secara umum di kenal penerapan syariat Islam. Tidak sedikit  Undang-Undang Daerahmya mengatur perihal agama mulai dari hukum pendidikan, perzinaan, perjudian, minuman keras sampai perbankan.

Perbankan di Aceh mulai tahun 2020 tidak diperbolehkan lagi sistem bank konvensional, harus menggunakan sistem perbankan syariat. Sesuai perda / qanun  No. 11 tahun 2018, mulai awal tahun 2019 disosialisakan hingga diakir tahun. Pertengahan tahun 2020 rakyat Aceh yang memiliki tabungan konvensional harus pindah ke sistem perbankan syariah. Seperti yang menabung di Bank Rakyat Indonesia BRI pindah ke Bank Rakyat Indonesia Syariah BRIS, secara tidak langsung gedung-gedung bank vonvensional harus berubah ke Bank Syariah.

Pada tanggal 21 Februari  2021 Pemerintah memerintahkan semua bank syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus satu nama ke Bank Syariah Indonesia (BSI). Dunia perbankan menyebutnya merger perusahaan. Adapun tiga bank yang merger tersebut yakni PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah akan berganti nama menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI).

Otomatis gedung-gedung Perbankan Syariah di Aceh yang plat merah BUMN harus ganti pamplet ke satu nama, Bank Syariah Indonesia (BSI). Perubahan ini dalam hitungan cepat di Aceh, satu tahun berubah ke nama dari bank konvensional ke bank syariah, satu tahun kemudian dari bank syariah ke bank satu nama (merger satu nama). Perubahan yang tergolong cepat saat semua sistem dan gedung belum berubah secara cepat dalam satu nama atau sistem teknologi perbankan ke nasabah. 

Perubahan yang tergolong cepat ini memberikan polemik bagi nasabah itu sendiri, adapun polemik yang muncul ditengah nasabah itu sendiri antara lain :

  1. Nasabah yang terhubung perihal kontrak dengan pembagian uang dari pemerintahan pusat ke nasabah di Aceh harus berganti nomor rekening, jika selama ini terdata nomor rekening bank konvensional harus bergannti ke nomor rekening syariah. Seperti pejabat pemerintahan aparat negara Polri atau TNI termasuk para dokter/medis yang sebelumnya ada pembagian dana jamsostek, biasa ke rekening konvensional harus ubah ke rekening syariah. Begitu juga yang dialami pihak pengusaha atau swasta yang memiliki kontrak dengan pengusaha atau swasta di pusat, harus mengubah nomor rekeningnya.
  2. Para pelancong yang akan atau selama berada di Aceh akan dikenakan biaya tambahan setiap tarik saldo atau cek saldo di ATM syariah. karena ATM bank konvensional yang dimiliki pada umum pelancong sudah tidak ada lagi, selain dari bank daerah, itupun juga sudah berbasis syariah juga.
  3. Dana-dana bantuan berupa dana anak miskin untuk anak sekolah atau bantuan usaha milik mikro yang selama ini di bank konvensional BRI harus melakukan cek di kantor rujukan antar kabupaten atau ke luar propinsi. seperti cek tabungan di Sumatra Utara di kantor cabang terdekat.
  4. Para pedagang atau pengusaha di perbatasan Aceh dengan Sumatra Utara sebagian sudah beralih buka tabungan ke daerah terdekat dari Aceh. Karena rekan bisnis mereka yang berada di Medan rata-rata BRI dan sedikit menggunakan bank daerah (Bank Aceh). Mereka pernah mencoba kirim uang tapi mengami gangguan penundaan sampai, maka tidak sedikit pembayaran jadi kacau antar sesama rekan bisnis.
  5. Warga Aceh jika keluar daerah juga akan mengalami mencari ATM syariah yang jumlahnya tidak sebanyak ATM konvensional. Kecuali sudah rela dikenakan biaya tambahan saat narik dan cek saldo di ATM konvensional.
  6. Pemecatan atau pensiun dini para karyawan maupun tenaga kontrak bank. karena penggabungan tiga merger bank otomatis gedung yang ada dalam satu lokasi menjadi mubajir atau berlebih. selama ini satu desa ada bank satu gedung BSM dan dua gedung BRI, satu kantor cabang dan satu kantor unit. Saat di merger menjadi satu nama BSI, otomatis satu gedung di tutup. hal ini terjadi di Desa Rimo Kecamatan  Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.
  7. Menciptakan monopoli bisnis bank syariah, jika di satu kabupaten tidak ada bank syariah lain dari pihak swasta maka akan tercipta bank syariah tanpa lawan. Berakibat persaingan kurang sehat, jika nomor rekening merger tiga bank tersebut benar-benar menjadi satu. pelayanan akan kurang maksimal karena merasa tidak ada lawan
  8. Persoalan yang tidak lepas selama ini, benarkah bank syariah sebenar-benarnya syariah? karena dari pantauan yang pernah ambil pinjaman di bank syariah. persentase pengembalian uangnya lebih tinggi dibandingkan bank konvensioanl. selama ini ada perbedaan persen dari bank BRI dengan bank BSM, apalagi program KUR di BRI.
  9. Terakhir, apakah pernah terdengar lantunan ayat-ayat suci di gedung perbankan syariah saat nasabah antri? dari beberapa kantor bank syariah yang pernah dimasuki siaran yang disuguhi masih tetap seperti bank konvensioanl. siaran berita atau gosip
Ibarat kata pepatah, lain lubuk lain ikannya, Aceh sebagai daerah otonomi khusus. Memiliki hak tersendiri dalam mengatur daerahnya, semoga pelarangan tersebut dapat membantu dan mensejahterakan rakyatnya serta membantu cita-cita perekonomian pemerintah pusat yang telah menggabungkan tiga bank syariah BUMN.