4.6.18

Larangan Dakwah Bertarif

Apakah pernah mendengar penceramah memasang tarif atas dakwahnya?
bagi beragama Islam akan menemukan ayat atas larangan seorang penceramah atau ustadz/ustadzah yang membuka tarif jika dia berdakwah. padahal itu dilarang oleh Allah SWT.

salah satu larangan itu untuk menghindari gosip-gosip yang akan dilemparkan balik ke penceramah jika dia membuka tarif. Apalagi kalau sempat penceramah pamer kekayaan, walaupun mungkin hasil kekayaannya dari pendapatan lain di luar sebagai penceramah.

Banyak ayat-ayat yang ditemukan di dalam Al Quran agar penceramah / ustadz membuka tarif atau meminta imbalan setiap apa yang dia sampaikan. diantaranya :

QS. Yunus (10): 72
فَمَا سَأَلْتُكُمْ مِنْ أَجْرٍ إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ وَأُمِرْتُ أَنْ أَكُونَ مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Maka jika kamu berpaling (dari peringatanku), aku tidak meminta imbalan sedikit pun darimu. Imbalanku tidak lain hanyalah dari Allah dan aku diperintah agar aku termasuk golongan orang-orang muslim (berserah diri).

QS. Hud (11): 29

وَيَا قَوْمِ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ مَالا إِنْ أَجْرِيَ إِلا عَلَى اللَّهِ وَمَا أَنَا بِطَارِدِ الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّهُمْ مُلاقُو

 رَبِّهِمْ وَلَكِنِّي أَرَاكُمْ قَوْمًا تَجْهَلُونَ

Dan wahai kaumku! Aku tidak meminta harta kepada kamu (sebagai imbalan) atas seruanku. Imbalanku hanyalah dari Allah dan aku sekali-kali tidak akan mengusir orang yang telah beriman. Sungguh, mereka akan bertemu dengan Tuhannya, dan sebaliknya aku memandangmu sebagai kaum yang bodoh.

QS. Hud (11): 51
يَا قَوْمِ لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا ۖإِنْ أَجْرِيَ إِلَّا عَلَى الَّذِي فَطَرَنِي ۚأَفَلَا تَعْقِلُونَ

Wahai kaumku! Aku tidak meminta imbalan kepadamu atas (seruanku) ini. Imbalanku hanyalah dari Allah yang telah menciptakanku. Tidakkah kamu mengerti?

QS. Yusuf (12): 104
Dan engkau tidak meminta imbalan apa pun kepada mereka (terhadap seruanmu ini), sebab (seruan) itu adalah pengajaran bagi seluruh alam.




 QS. Al-Furqan (25): 57

Katakanlah, “Aku tidak meminta imbalan apa pun dari kamu dalam menyampaikan (risalah) itu, melainkan (mengharapkan agar) orang-orang mau mengambil jalan kepada Tuhannya.”




 QS. Asy-Syu’ara (26): 145, 164 & 180

Dan aku tidak meminta imbalan kepadamu atas ajakan itu; imbalanku hanyalah dari Tuhan seluruh alam.

3.6.18

Kuda Velg Outlander

gambar dari anggota KMK

Bagi pengguna kendaraan mobil Mitsubishi Kuda atau dikenal dengan mobil kuda yang pingin menggunakan velg mobil sekarang tidak perlu kuatir lagi. apalagi menggunakan dari produk yang sama.

Berbagai solusi ini muncul dari group di medsos fb, yaitu Komunitas Mitsubishi Kuda. Salah satu anggota menampilkan kendaraannya yang sudah menggunakan velg mobil Mitsubishi Outlander. Mobil kuda dengan Outlander adalah sama-sama produk dari Mitsubishi, memang cukup dianjurkan mengganti velg dengan yang sama-sama bawaan dari pabrik.

Mengganti velg dari Kuda ke Outlander memang ukuran tidaklah sama, namun semuanya dapat di bantu atau olah lagi agar bisa di gunakan. seperti penambahan spacer dan penggunaan ukuran ban serap agar tetap ada keseimbangan saat ban serap di gunakan. Mengingat ban mobil terkini hanya dikasih 4 unit velg oem, sedangkan ban serap dikasih velg kaleng. cekup berbeda dengan mobil lama yg dikasih velg oem 5 unit udah termasuk ban serap.

Kuda generasi 1 menggunakan ukuran 14" sedangkan Outlander 17", agar terciptanya keseimbangan antara 4 ban yg dipakai dengan ban serap adalah mengganti ukuran ban yg digunakan. Ban serap tetap menggunakan velg yang lama dengan mengganti ukuran ban 185/80. Sedangkan ban velg Outlander ring 17 dipakaikan ban ukuran 215/60.

Semoga bermanfaat