22.2.14

Islam Indonesia Toleransi

Pidato dari mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi, sudah sangat tepat dan objektif serta patut mendapat apresiasi positif dan didukung. Islam Indonesia sudah sangat toleransi kepada umat lainnya. tidak ada lagi intoleransi di Indonesia saat ini.

adapun KH. Hasyim Muzadi berpidato adalah :

Selaku Presiden WCRP dan Sekjen ICIS, saya sangat menyayangkan tuduhan INTOLERANSI agama di Indonesia. Pembahasan di forum dunia itu, pasti karena laporan dari dalam negeri Indonesia. Selama berkeliling dunia, saya belum menemukan negara muslim mana pun yang setoleran Indonesia.

Kalau yang dipakai ukuran adalah masalah AHMADIYAH, memang karena Ahmadiyah menyimpang dari pokok ajaran Islam, namun selalu menggunakan stempel Islam dan berorientasi Politik Barat. Seandainya Ahmadiyah merupakan agama tersendiri, pasti tidak dipersoalkan oleh umat Islam.

Kalau yang jadi ukuran adalah GKI YASMIN Bogor, saya berkali-kali ke sana, namun tampaknya mereka tidak ingin selesai. Mereka lebih senang Yasmin menjadi masalah nasional & dunia untuk kepentingan lain daripada masalahnya selesai.

Kalau ukurannya PENDIRIAN GEREJA, faktornya adalah lingkungan. Di Jawa pendirian gereja sulit, tapi di Kupang (Batuplat) pendirian masjid juga sangat sulit. Belum lagi pendirian masjid di Papua. ICIS selalu melakukan mediasi.

Kalau ukurannya LADY GAGA & IRSHAD MANJI, bangsa mana yang ingin tata nilainya dirusak, kecuali mereka yang ingin menjual bangsanya sendiri untuk kebanggaan Intelektualisme Kosong ?

Kalau ukurannya HAM, lalu di Papua kenapa TNI / Polri / Imam Masjid berguguran tidak ada yang bicara HAM? Indonesia lebih baik toleransinya dari Swiss yang sampai sekarang tidak memperbolehkan Menara Masjid, lebih baik dari Perancis yang masih mempersoalkan Jilbab, lebih baik dari Denmark, Swedia dan Norwegia, yang tidak menghormati agama, karena di sana ada UU Perkawiman Sejenis. Agama mana yang memperkenankan perkawinan sejenis ?!Akhirnya kembali kepada bangsa Indonesia, kaum muslimin sendiri yang harus sadar dan tegas, membedakan mana HAM yang benar (humanisme) dan mana yang sekedar Westernisme"
Mari kita melihat persoalan awalnya, dan janganlah langsung emosi tanpa melihat permasalahan. karena tidak akan selesai bila permasalahan utamanya tidak di bahas, dan buktinya negara-negara lain yang mayoritas non Islam lebih INTOLERANSI dari pada Islam Indonesia itu sendiri.

19.2.14

Hasil Tes CPNS K2 Aceh Singkil

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah merilis kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jalur honorer kategori dua (K2) di Aceh dan kabupaten Nias pada Rabu (19/2/2014). Khusus untuk Aceh, Panselnas telah menyatakan 6.598 tenaga honorer lulus menjadi CPNS.

"Hari ini Aceh dan beberapa kabupaten di Nias diumumkan. Sisanya akan menyusul diumumkan," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/2/2014).
Hingga kini sudah 29 provinsi yang hasil seleksi CPNS honorer K2 diumumkan. Dengan begitu, tinggal lima provinsi yang belum diumumkan, yakni Papua Barat, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Maluku Utara.
Jika dikalkulasikan sebanyak 457 instansi pusat dan daerah yang telah mengumumkan kelulusan CPNS honorer K2. Adapun rinciannya yaitu 29 Kementerian/Lembaga, 29 pemerintah provinsi dan 399 pemerintah kabupaten/kota.
Herman mengingatkan agar print out (cetakan) daftar kelulusan Kementerian/Lembaga/Daerah yang telah diumumkan di empat website resmi dapat diambil tiga hari setelah diumumkan.
Khusus daftar kelulusan kabupaten/kota diambil oleh Sekretaris Daerah Provinsi atau pejabat yang mewakili provinsi disertai dengan surat tugas, dan selanjutnya diserahterimakan ke masing-masing utusan dari kabupaten/kota di Kantor Gubernur yang waktunya diserahkan sepenuhnya ke pemerintah provinsi.

bisa juga di cek melalui http://cpns.liputan6.com/

Langkah selanjutnya masukkan nomor ujian anda
Atau ketikkan daerah anda, agar bisa melihat kelulusan.
Setelah muncul silahkan "download" atau hanya sekedar melihat di "preview"


KemenPAN-KemenPAN-KemenPAN-RBhttp://cpns.liputan6.com/
DAFTAR PESERTA CPNS HONORER KATAGORI 2 Yang Lulus Instansi :
Pemerintah Kab. Aceh Singkil
NO URUT NO PESERTA NAMA PESERTA
4283          511112000018 MURNIATISAH
4284          511112000205 ADNIN
4285          511112000249 ERLIATIK
4286          511112000267 ANY DEWANTI
4287          511112000294 MASRIYAH
4288          511112000303 PONISEH
4289          511112000312 HAMBALISYAH. S.PDI
4290          511112000329 SYARIFAH AINI
4291          511112000347 KHAIRUDDIN
4292          511112000356 SEDAR BERUTU
4293          511112000365 SUKAMTO
4294          511112000409 ASNI NANDASARI
4295          511112000427 SUARDI
4296          511112000436 JUNAIDI
4297          511112000445 JAJIM MUSTOPA
4298          511112000454 SUKIYEM
4299          511112000463 LISNAWATI SINAMO
4300          511112000472 MINI SUSANTI
4301          511112000489 HENI SETIAWATI
4302          511112000516 SRI RAHMIATI SPD
4303          511112000534 ULFA HILAL
4304          511122000578 ANITA POHAN
4305          511122000587 MUTIA WATI
4306          511122000596 ROSLIAH
4307          511132000605 NURUL SRI SUYANTI
4308          511133000036 RAUDHAH S.PDI
4309          511141000632 M. YAHYA
4310          511142000178 MASLIANA SP
4311          511142000658 FARMAWATI
4312          511142000667 ZULPAUZI
4313          511142000676 SUNARSIH
4314          511142000694 HASAN BASRI
4315          511142000703 RIATI BERUTU
4316          511142000712 ERMAYANI
4317          511142000738 JULIANI
4318          511142000774 HUSEN
4319          511142000792 ZULPAN EFENDI
4320          511142000818 ZUFRI UMY
4321          511142000827 MAHYUDIN
4322          511142000845 YUNIDAR
4323          511142000889 IRWANSYAH SPDI
4324          511142000925 MUHAMMAD ARFIS
4325          511142000952 IRWANDIN SYAHPUTRA
4326          511142000969 M. SYAFII
4327          511142000978 T.ABUBAKAR
4328          511142000996 JUSRIANA.SE
4329          511142001067 SUNARTI
4330          511142001209 YETTI ERTIKA
4331          511142001218 IRFAN BUDIANTO
4332          511143001236 DEWI KEMALA SE


http://cpns.liputan6.com/

18.2.14

Sepeda di Tilang

Kota-kota besar di berbagai kota negara tetangga maupun negara lain untuk bersepeda di tengah kota sedang di marakkan, selain menghindari kemacetan, juga bisa untuk mengurangi polusi udara dari pembakaran sepeda motor atau kendaraan lainnya.

Tapi cukup ironis, melihat di Jakarta. Ibukota negara Indonesia, belum ada jalur sepeda. Sehingga jalanan di Jakarta semakin macet dan sembraut karna kemacetan dari mobil-mobil dan sepeda motor yang tiap tahun terus bertambah. Salah satu ironisnya adalah dari surat kabar harian merdeka.com memprotret seorang pengendara sepeda di tilang oleh pihak aparat lalu lintas. di tilang karena melalui jalur busway (angkutan umum, yang mempunyai jalur khusus).

Jalur busway memang di atur tidak boleh di lalui oleh kendaraan lain, tapi sepengetahuan masyarakat belum ada larangan juga untuk para sepeda. selama ini dilarang untuk mobil dan sepeda motor, namun pada saat itu pengendara sepeda di tilang. seperti di gambar dari merdeka.com

Kalau di lihat dari sanksinya, aturan pada sepeda belum ada. kalau di samakan dengan hukuman sepeda motor, maka pengendara sepeda ini kena pelanggaran :
  1. Tidak memiliki STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) / kepemilikan
  2. Tidak ada SIM (Surat Izin Mengendarai) untuk sepeda
  3. Tidak ada nomor mesin/kendaraan
  4. Tidak ada plat kendaraan
  5. Tidak ada kaca spion
  6. Tidak ada tutup pentil ban
Hukuman dendanya bisa besar
Ketika rakyatnya ingin mengurangi polusi udara / go green. malah kena hukuman, sedangkan jalur sepeda belum ada di Kota Jakarta. Sudah saatnya Kota Jakarta memiliki jalur sepeda sendiri untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara.