11.9.13

Syarat CPNS Aceh 2013

penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berakhir 31 Desember 2012, tahun ini pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS melalui jalur umum. Tes CPNS tahun ini dilaksanakan secara serentak oleh sejumlah kementerian dan provinsi di Indonesia, termasuk Aceh. Khusus di Aceh, pada tahun ini hanya tujuh kabupaten/kota plus Pemerintah Aceh yang menerima CPNS jalur umum.
Ketujuh kabupaten/kota itu adalah Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil, dan
Aceh Jaya. Sementara jumlah formasi di seluruh Aceh (minus Aceh Jaya yang belum menerima rincian formasi resmi dari Kemenpan RB) sebanyak 592 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk formasi di provinsi sebanyak 122 orang.
“Pendaftaran CPNS akan mulai tanggal 14 sampai 28 September 2013. Pendaftaran harus dilakukan secara online melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu www.bkn.go.id. Alamat website BKN itu akan aktif sejak tanggal pendaftaran dimulai,” jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aceh, Ir HT A Rasyid MSi kepada Serambi, di kantornya kawasan Lampineung, Banda Aceh, Selasa (10/9) siang.
Setelah mendaftar secara online dengan mengisi semua data yang dibutuhkan, menurutnya, peserta yang mendaftar di Pemerintah Aceh harus melakukan pendaftaran ulang ke BKPP Aceh dengan membawa kelengkapan bahan-bahan administrasi. Sedangkan bagi peserta yang mendaftar di kabupaten/kota, lanjut T A Rasyid, pendaftaran dilakukan di BKPP setempat.

Disebutkan, bahan-bahan yang dilengkapi peserta yang mendaftar di provinsi yaitu :
  1. surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.
  2. fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir. 
  3. fotokopi akta/sertifikat profesi yang telah dilegalisir (khusus bagi pelamar tenaga kependidikan/guru).
  4. pasfoto ukuran 3x4 cm sebanyak tiga lembar. 
“Sedangkan untuk yang mendaftar di kabupaten/kota, surat permohonannya ditujukan kepada bupati/wali kota setempat".

Sedangkan syarat lain sama,”
  1. Adapun persyaratan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) eksakta minimal 2,5 dan non eksakta 2,75.
  2. Khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan, dibebaskan dari persyaratan nilai IPK. 
  3. Peserta akan mengikuti ujian dua tahap, yaitu : 
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD)  akan dilaksanakan 3 November 2013
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB) rentang waktu 27 November sampai 13 Desember 2013
Pada 3 November nanti, katanya, juga akan dilaksanakan tes TKD dan TKB untuk 81 tenaga honorer kategori dua (K2) di jajaran Pemerintah Aceh. Ditanya lokasi tes CPNS tingkat provinsi, Kepala BKPP Aceh mengatakan, lokasi ujian akan ditentukan setelah masa pendaftaran berakhir karena harus disesuaikan dengan jumlah pelamar. “Sedangkan jadwal pengumuman hasil tes kompetensi dasar akan kami beritahukan kemudian,” ungkapnya.Ditanya formasi CPNS Pemerintah Aceh tahun itu, T A Rasyid, jumlah yang diterima sebanyak 122 orang. Jumlah tersebut meliputi tenaga kependidikan/guru sebanyak tujuh orang, tenaga kesehatan 101 orang, dan tenaga teknis 14 orang. “Semua guru yang diterima nanti menurut rencana akan ditempatkan di SMKN Penerbangan. Sementara tenaga kesehatan akan ditempatkan di RSUD Zainoel Abidin dan Rumah Sakit Jiwa Aceh. Sedangkan tenaga teknis akan ditempat di Dinas Cipta Karya dan Distamben Aceh

Sumber : harian serambi indonesia

No comments: