6.5.13

Purwakarta Larang Usaha Warnet


Peraturan yang aneh dan menyalahkan usaha tanpa bijaksana.
Usaha warung internet atau warnet melihatnya jangan hanya sebelah mata, yang negatif saja. hanya karena banyaknya game online warnet harus di tutup. Peraturan Bupati Purwakarta tidaklah bijaksana, bukanya bersyukur warganya bisa mandiri menciptakan usaha dan mencari rezeki kok dilarang. Syukur saja tidak semua rakyat tidak menjadi pengemis atau perampok karena sudah ada usaha yang diciptakannya.

Peraturan Bupati Purwakarta ini terlalu cepat membuat aturan untuk menutup.
Saat ini memang warnet banyak tersedia game online, tapi tidak semuanya warnet hanya untuk main game. karena untuk membuat warnet si pemilik harus memiliki modal yang besar untuk membeli spek atau kualitas yang bagus untuk memasang software game online. Warnet bisa di bagi kepada 3, yaitu ;

  • Warnet Informasi
  • Warnet Hiburan
  • Warnet Game
Kalau hanya karena game warnet harus di tutup, bagaimana dengan warnet yang jenisnya untuk informasi. tidak semua orang memiliki untuk laptop dalam mencari informasi maupun tugas baik siswa maupun mahasiswa. dan tidak semua pemilik laptop mendapatkan jaringan wifi untuk berinternet. terkadang juga dengan adanya warnet orang membutuhkan informasi bisa langsung mencetak/print karena memang tersedianya printer di warnet. sedangkan bila menggunakan wifi, tidak semua orang membawa printernya kemana-mana.

Pada dasarnya orang memiliki usaha kok harus di tutup, padahal tidak ada yang dilanggar. mengenai warnet yang kelewatan batas tinggal di atur lagi, seperti tidak buka 24 jam, membatasi anak-anak untuk bermain lama-lama, atau lainnya. semua pengawas dan pelaksananya bisa diserahkan kepada Satpol PP/Pamong Praja. kalau mereka tidak bekerja lebih baik dibubarkan saja. karena inilah salah satu tugas mereka mengawasi.

Rakyat punya usaha dan menafkahi keluarganya kok dilarang?
Padahal usaha-usaha lainnya yang berdampak besar tidak dilarang, seperti tempat-tempat diskotik (tempat mabuk-mabukan) tidak ditutup. cobalah untuk bijaksana untuk membuat peraturan.

No comments: