12.5.13

E-KTP

Rakyat Indonesia dengan antusias menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan bentuk elektrik sesuai dengan program pemerintah. pergantian KTP tersebut didasari pencatatan yang online, sekali terdata maka tidak bisa mendaftar lagi di daerah lain. Hal ini untuk mengcegah adanya KTP yang ganda, seperti KTP yang lama. satu orang bisa memiliki lebih dari dua KTP.

Dengan pergantian KTP tersebut dari yang lama ke model baru yang dikenal dengan Elektrik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Namun sayang, e-KTP yang diprogram tidak sesuai dengan contoh yang banyak di pajang di kantor-kantor camat. Hal ini cukup berbeda dari gambar e-KTP dengan e-KTP yang telah jadi dan dibagikan kepada masyarakat.

Secara jelas dari gambar diatas dua e-KTP berbeda. satu terlihat menggunakan tembaga/kuningan layaknya yang tertera di kartu kredit. namun e-KTP yang telah jadi tidak menggunakan tembaga/kuningan, malah hanya berbentuk berbentuk bet nama. hanya terlihat hologram, yang kabarnya e-KTP ini tidak boleh di fotocopy, scan, dan laminating.

Bila e-KTP model hologram ini telah di fotocopy berulang-ulang, maka data yang tersimpan sudah rusak harus dibuat yang baru. masyarakat harus membuat e-KTP yang baru

No comments: