8.9.10

Merdeka milik Koruptor

Memperingati hari kemerdekaan RI tahun 2010 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya bahkan menjadi menarik. kemerdekaan menjadi semu ketika kemerdekaan tersebut tidak dirasakan oleh rakyat bangsa indonesia di tengah kekacauan kemiskinan, namun kemerdekaan hanya dirasakan oleh para koruptor. Karena ada beberapa koruptor yang bebas mendapatkan remisi maupun bebas bersyarat. diantara koruptor yang merdeka tersebut adalah :
  1. Aulia Pohan, terpidana aliran dana BI mendapat remisi 6 bulan dan langsung bebas bersyarat.
  2. Danny Setiawan mantan Gubernur Jawa Barat, terpidana korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat tahun 2003 yang mendapatkan remisi 2 bulan 10 hari.
  3. Ijudin Budiyana, mantan Kabiro Pengendalian Program Pemprov Jawa Barat. terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Jawa Barat 2003 mendapatkan remisi 3 bulan 20 hari.
  4. Jhon Hamenda, terpidana kasus pembobolan Rp. 1,7 miliar Bank BNI mendapatkan remisi paling besar 11 bulan.
  5. Al Amin Nur Nasution, mantan anggota DPR RI. terpidana proyek alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan Tanjung Api Api di Sumatra Selatan yang mendapatkan remisi tiga bulan.
  6. Irawady Yunus, mantan anggota Komisi Yudisial (KY). terpidana kasus korupsi pengadaan lahan gedung KY mendapatkan remisi lima bulan.
  7. Widjanarko Puspoyo, mantan Dirut Perum Bulog. terpidana kasus korupsi ekspor beras ke Afrika Selatan yang menerima remisi satu bulan.
  8. Maman Soemantri, mantan Deputi Gubernur BI. terpidana kasus korupsi aliran dana BI dapat remisi tiga bulan.
  9. Bunbunan Hutapea, mantan Deputi Gubernur BI. terpidana kasus korupsi aliran dana BI dapat remisi tiga bulan.
  10. Taslim Tadjudin, mantan Deputi Gubernur BI terpidana kasus korupsi aliran dana BI dapat remisi tiga bulan.
  11. Brigjen (Purn) TNI Saleh Djasit, mantan Gubernur Riau. Terpidana kasus pengadaan mobil kebakaran mendapatkan bebas.
  12. Saleh Abdul Manik, terpidana kasus korupsi proyek Customer Management Service Perusahaan Listrik Negara Jawa Timur 2009 mendapatkan remisi satu bulan 15 hari.
  13. Syaukani Hassan Rais, mantan Bupati Kutainegara. terpidana kasus korupsi merugikan negara 93,204 miliar dibebaskan dan pemotongan masa tahanan tiga tahun dari enam tahun. bebas dengan alasan terpidana sakit kena stoke permanen. 
Para koruptor yang bebas di masa pemerintahan SBY. SBY sering memberika di masa pemerintahannya baik kepada anak-anak yang mendapatkan hukuman maupun orang tua. namun grasi juga pernah di tolak oleh SBY kepada kasus mati narkotika asal Nigeria dan kasus terpidana mati kerusuhan Poso tahun 1999.

1 comment:

haurgeulis said...

salam kenal gan
gan banner ent dah ane pasang diblog ane mohon sebaliknya.http://haurgeuliswaroengfalsjamboo.blogspot.com.