Ketujuh kabupaten/kota itu adalah Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Singkil, dan
Aceh Jaya. Sementara jumlah formasi di seluruh Aceh (minus Aceh Jaya yang belum menerima rincian formasi resmi dari Kemenpan RB) sebanyak 592 orang. Jumlah tersebut sudah termasuk formasi di provinsi sebanyak 122 orang.
“Pendaftaran CPNS akan mulai tanggal 14 sampai 28 September 2013. Pendaftaran harus dilakukan secara online melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu www.bkn.go.id. Alamat website BKN itu akan aktif sejak tanggal pendaftaran dimulai,” jelas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Aceh, Ir HT A Rasyid MSi kepada Serambi, di kantornya kawasan Lampineung, Banda Aceh, Selasa (10/9) siang.
Setelah mendaftar secara online dengan mengisi semua data yang dibutuhkan, menurutnya, peserta yang mendaftar di Pemerintah Aceh harus melakukan pendaftaran ulang ke BKPP Aceh dengan membawa kelengkapan bahan-bahan administrasi. Sedangkan bagi peserta yang mendaftar di kabupaten/kota, lanjut T A Rasyid, pendaftaran dilakukan di BKPP setempat.
Disebutkan, bahan-bahan yang dilengkapi peserta yang mendaftar di provinsi yaitu :
- surat permohonan yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.
- fotokopi KTP, fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir.
- fotokopi akta/sertifikat profesi yang telah dilegalisir (khusus bagi pelamar tenaga kependidikan/guru).
- pasfoto ukuran 3x4 cm sebanyak tiga lembar.
Sedangkan syarat lain sama,”
- Adapun persyaratan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) eksakta minimal 2,5 dan non eksakta 2,75.
- Khusus untuk tenaga kesehatan dan tenaga kependidikan, dibebaskan dari persyaratan nilai IPK.
- Peserta akan mengikuti ujian dua tahap, yaitu :
- Tes Kompetensi Dasar (TKD) akan dilaksanakan 3 November 2013
- Tes Kompetensi Bidang (TKB) rentang waktu 27 November sampai 13 Desember 2013
Sumber : harian serambi indonesia
No comments:
Post a Comment