Adapaun syarat-syarat pendaftaran ulang para CPNS yang lulus untuk Kabupaten Aceh Singkil, adalah :
- Asli nomor test peserta
- Permohonan ditulis tangan bermaterai 6000 yang dialamatkan kepada Bupati
- Foto copy ijazah dan transkip (foto copy akta bagi tenaga guru) yang telah dilegalisir oleh pajabat yang berwenang.
- Asli dan foto copy Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari kepolisian
- Asli dan foto copy surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah (rumah sakit umum/puskesmas)
- Asli dan foto copy tidak mengkonsumsi Narkoba beserta hasil laboratorium
- Asli dan foto copy kartu tanda pencari kerja (AK.1) dari Disnakertrans
- Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor : 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 beserta 5 macam surat penyataan lainnya
- Surat pernyataan tidak minta pindah tugas selama 8 tahun
- Foto copy KTP 1 (satu) lembar
- Untuk tenaga guru/kependidikan : map warna biru
- Untuk tenaga kesehatan : map warna kuning
- Untuk tenaga teknis : map warna merah
sumber : BKD Aceh Singkil
No comments:
Post a Comment