1. Kasus cek pesawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swary Goeltom, walau menetapkan 24 tersangka baru dalam kasus ini kepada anggota DPR RI hingga kini KPK belum bisa mengungkap siapa pemberi uang tersebut. Komisi juga gagal mendatangkan pengusaha Nunun Nurbaetie sebagai pembagi cek ke pengadilan.
2. Kasus dana stimulus pembangunan dermaga Indonesia Timur, kasus suap untuk mendapatkan proyek pelabuhan di Indonesia timur ini hanya berhasil memenjarakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal. Sedangkan Jhonny Allen Marbun yang disebut menerima suap hingga kini belum jadi tersangka.
3. Kasus korupsi mobil pemadam kebakaran yang terlibat mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno belum menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang merugikan negara Rp. 75 miliar. padahal putusan pengadilan menyebut Hari terlibat dalam kasus ini. Hari juga menerima duit dari Direktur Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud sebagai penyuplai mobil pemadam kebakaran tersebut.
4. Kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. KPK tak kunjung memeriksa 52 nama anggota Komisi Keuangan dan Perbankan periode 1999-2004 yang diduga turut menikmati aliran dana yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Rp. 31,5 miliar.
5. Kasus Bank Century. DPR menyebut kasus pengucuran dana bailout Bank Century senilai Rp. 6,7 triliun ini beraroma korupsi, namun hingga kini kasus ini belum juga terungkap walau DPR RI meminta KPK mengusut kasus ini. kasus ini masih simpang siur akan terlibatnya Wakil Presiden Boediono sebagai Mantan Bank Indonesia dan Sri Mulyani.
sumber : Tempo edisi 6-12 september 2010
1 comment:
hmmm, mungkin slesainya besuk kalau pak tani yang jadi presiden tuch
:D
Post a Comment